PENGEC UALIAN
Risiko yang dikecuali kan secara langsung maupun tidak langsung akibat dari :
1.AIDS, ARC & segala akibatnya, termasuk penyakit yg ditular kan melalui hubungan seksual.
2. Kelainan bawaan
3. Bunuh diri atau usaha bunuh diri atau mencederai diri.
4. I kut dalam kegi atan perang, kudeta, demonstrasi, huru-hara, pemogokan, tawuran
5. Perawatan Kehamilan atau persalinan, aborsi, keguguran, gangguan akibat dari tindakan KB, perawatan kemandulan atau perawatan yang berhubungan dengan gangguan menstruasi .
6. Perawatan untuk mempercantik diri /operasi kecantikan.
7 . Mengada kan checkup yang bukan dari tindakan perawatan.
8. Perawatan atau akibat yang ditimbulkan dari pengaruh alkohol, narkotik, obat bius atau obat–obatan psikotropik
9 . Berpartisipasi dalam lomba atau kegia an olahraga professional .
10. Ter kenanya radiasi, kontaminasi oleh radioaktif .
11. Psikotis, kelainan mental / stress & syaraf .
12. Melanggar Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.
13. Pengecualian-pengecualian lain yang terca ntum dalam polis Asuransi Kecelakaan Diri dan lampiran polis Asuransi
إرسال تعليق